Tradisi Ruwatan laut dicarita Pandeglang
Di Desa Carita Pandeglang Banten terdapat suatu tradisi, tradisi ini dinamakan ruwatan laut. Biasanya kegiatan ruwatan ini dilaksanakan pada waktu bulan Muharram yang dimaksud dengan ruwatan adalah salah satu ritual yang masih dipertahankan oleh warga carita. Ritual ini dipercaya dapat menghindarkan diri dari malapetaka dan kesialan. Dalam bahasa Jawa ruat disebut luwar, berarti lepas atau terlepas. Diruwat artinya dilepaskan atau dibebaskan. Sedangkan ritualnya disebut ngeruwat atau ruwatan berarti melepaskan atau membebaskan dari hukuman atau kutukan dewa yang menimbulkan bahaya, malapetaka, atau keadaan yang menydihkan. Ruwat juga dapat berarti dipulihkan atau dikembalikan pada keadaan semula, dan juga dapat menolak bencana yang diyakini akan menimpa pada diri seseorang yang perlu diruwat. Kegiatan ruwat ini ada yang menyebut sebagai rasa sukur kepada Tuhan atas berkah hasil laut yang melimpah. Penduduk dan khususnya nelayan pantai pasir Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Menggelar acara ruwat laut yang dilakukan dengan melepaskan kepala kerbau dan sesaji dipesisir pantai dekat dengan tempat pelelangan ikan (TPI) Carita.
Komentar
Posting Komentar